Selasa, 18 June 2013 | 20:36 WIB
Bantul, www.jogjatv.tv –
Menanggapi penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantul terhadap
Lurah Trimulyo, Mujono, ratusan warga Trimulyo Kecamatan Jetis Bantul, Selasa
(18/6) siang mengadakan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Bantul. Namun,
kedatangan warga Trimulyo ini justru disambut dengan keheranan dari para
pegawai Pengadilan Negeri Bantul. Pasalnya, kewenangan penetapan tersangka dan
penyelidikan kasus ada di kejaksaan negeri dan bukan di pengadilan. Akhirnya,
para hakim Pengadilan Negeri Bantul turun tangan memberikan pengertian kepada
warga tentang kewenangan pengadilan negeri.
Sedianya, para warga hendak menuntut agar Kejaksaan Negeri
Bantul membatalkan status tersangka yang ditetapkan terhadap Lurah Trimulyo,
Mujono karena dinilai cacat hukum. Mujono ditetapkan sebagai tersangka oleh
kejari karena diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi Layanan
Sertifikat Tanah (Larasita). Warga menilai, oknum Kepala Bagian Pemerintahan
Kelurahan, Sagiyo, yang seharusnya dinyatakan tersangka karena melakukan
pungutan diatas peraturan desa tanpa sepengetahuan lurah.
Setelah mendapat penjelasan, warga Trimulyo kemudian
memindahkan aksinya ke halaman Kejaksaan Negeri Bantul. Aksi tersebut sempat
memanas karena warga tidak segera ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul,
Retnosiwi Harjantari, yang tengah mengikuti rapat di Kejati DIY.
Akhirnya setelah menunggu beberapa lama, Kajari Bantul,
Retnosiwi Harjantari menemui warga. Dialog antara kajari dengan warga
berlangsung karena kedua kubu tetap kukuh dengan pendiriannya masing masing.
Karena kondisi yang semakin memanas, Kajari ahirnya memberikan pengumuman
penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kabag Pemerintahan
Kelurahan Trimulyo, Sagiyo.
Usai mendengar penetapan tersangka baru, warga langsung
membubarkan diri. Namun, di tengah perjalanan pulang, sempat terjadi kericuhan
karena sejumlah warga yang berniat melakukan aksi di depan rumah Sagiyo
dihadang polisi di Simpang Empat Jetis. Kericuhanpun yang terjadi sempat
memacetkan arus lalulintas . Beruntung hal itu tidak berlangsung lama. Warga
diminta untuk kembali ke rumah masing-masing, sementara rumah Sagiyo dijaga
ketat oleh polisi. (Anang Zainuddin/Rz)
- See more at:
http://www.jogjatv.tv/berita/18/06/2013/warga-minta-lurah-trimulyo-dibebaskan#sthash.ebYFmurr.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar