Kamis, 25 Juli 2013

Warga Minta Lurah Trimulyo Dibebaskan

Selasa, 18 June 2013 | 20:36 WIB


Bantul, www.jogjatv.tv –  Menanggapi penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantul terhadap Lurah Trimulyo, Mujono, ratusan warga Trimulyo Kecamatan Jetis Bantul, Selasa (18/6) siang mengadakan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Bantul. Namun, kedatangan warga Trimulyo ini justru disambut dengan keheranan dari para pegawai Pengadilan Negeri Bantul. Pasalnya, kewenangan penetapan tersangka dan penyelidikan kasus ada di kejaksaan negeri dan bukan di pengadilan. Akhirnya, para hakim Pengadilan Negeri Bantul turun tangan memberikan pengertian kepada warga  tentang kewenangan pengadilan negeri.
Sedianya, para warga hendak menuntut agar Kejaksaan Negeri Bantul membatalkan status tersangka yang ditetapkan terhadap Lurah Trimulyo, Mujono karena dinilai cacat hukum. Mujono ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari karena diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi Layanan Sertifikat Tanah (Larasita). Warga menilai, oknum Kepala Bagian Pemerintahan Kelurahan, Sagiyo, yang seharusnya dinyatakan tersangka karena melakukan pungutan diatas peraturan desa tanpa sepengetahuan lurah.
Setelah mendapat penjelasan, warga Trimulyo kemudian memindahkan aksinya ke halaman Kejaksaan Negeri Bantul. Aksi tersebut sempat memanas karena warga tidak segera ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Retnosiwi Harjantari, yang tengah mengikuti rapat di Kejati DIY.
Akhirnya setelah menunggu beberapa lama, Kajari Bantul, Retnosiwi Harjantari menemui warga. Dialog antara kajari dengan warga berlangsung karena kedua kubu tetap kukuh dengan pendiriannya masing masing. Karena kondisi yang semakin memanas, Kajari ahirnya memberikan pengumuman penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kabag Pemerintahan Kelurahan Trimulyo, Sagiyo.
Usai mendengar penetapan tersangka baru, warga langsung membubarkan diri. Namun, di tengah perjalanan pulang, sempat terjadi kericuhan karena sejumlah warga yang berniat melakukan aksi di depan rumah Sagiyo dihadang polisi di Simpang Empat Jetis. Kericuhanpun yang terjadi sempat memacetkan arus lalulintas . Beruntung hal itu tidak berlangsung lama. Warga diminta untuk kembali ke rumah masing-masing, sementara rumah Sagiyo dijaga ketat oleh polisi. (Anang Zainuddin/Rz)

- See more at: http://www.jogjatv.tv/berita/18/06/2013/warga-minta-lurah-trimulyo-dibebaskan#sthash.ebYFmurr.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar